Menu

Senin, 28 Januari 2013

MERENCANAKAN INVESTASI

Investasi itu bisa direncanakan, bahkan memang harus direncanakan. Proses perencanaan investasi ini lah yang menjadi titik awal dimana investasi anda akan berujung keberhasilan atau kegagalan.

“Perencanaan investasi adalah suatu proses bagaimana anda mengakumulasikan aset dan pendapatan rutin yang anda miliki saat ini untuk mempersiapkan kebutuhan dana yang akan terjadi di masa depan”.

Apa saja kebutuhan dana di masa depan ? Pendidikan sekolah anak Anda, dimana ia akan melanjutkan universitas, persiapan dana pensiun anda, pernikahan putra-putri anda dan kewajiban finansial lain yang akan timbul di masa depan, itulah hal-hal yang menjadi kebutuhan di masa depan Anda.

Kewajiban-kewajiban finansial dimasa depan sudah pasti terjadi , anda tidak bisa menolak dan menghindar. Pertanyaan selanjutnya adalah : Apakah Berinvestasi Merupakan Pilihan Terbaik ? Ya, sepanjang anda melakukan perencanaan yang tepat maka investasi merupakan pilihan terbaik.

Berikut ini beberapa langkah yang bisa anda lakukan ketika berencana melakukan Investasi :

1. Tentukan tujuan / kegunaan dari Investasi anda
Anda harus menentukan apa tujuan anda berinvestasi. Apakah dana yang anda investasikan hanya untuk keamanan (safety), untuk mendapatkan pendapatan rutin (routine cash flow) atau Anda mengharapkan adanya perkembangan dana (growth). Apabila anda sudah menentukan mana yang anda pilih maka investasi anda akan berjalan sesuai dengan pilihan anda. Banyak orang yang ketika berinvestasi, tidak mengetahui tujuannya untuk apa. Umumnya mereka berinvestasi karena melihat atau mendengar temannya mendapat untung dadakan dan kemudian mencoba ikut-ikutan. Eh,, ketika ikutan bukannya untung malah buntung....

2. Tentukan kapan dana investasi tersebut akan anda gunakan
Sudah semestinya anda tahu persis kapan dana anda dibutuhkan , berapa nilainya dan untuk keperluan apa. Apabila anda sudah mengetahui detil kapan dana dibutuhkan maka proses memilih kendaraan investasi yang sesuai dengan tujuan tersebut akan lebih mudah. Secara umum produk investasi sudah dibagi berdasarkan jangka waktunya : Jangka pendek (1-2 Tahun), Jangka Menengah (2-5 Tahun ) dan Jangka Panjang ( > 5 Tahun).

3. Kenali resiko investasi
Setiap Investasi pasti mengandung resiko . Tidak ada investasi yang bebas dari resiko. Namun anda harus ingat dibalik setiap resiko pasti ada keuntungannya. Resiko dan keuntungan berjalan beriringan. Resiko tinggi pasti memiliki keuntungan tinggi begitu pula sebaliknya. Apabila anda pernah ditawari produk investasi yang tidak ada resiko namun memiliki keuntungan tinggi maka ada dua hal yang dapat kita simpulkan : “Penjual tersebut penipu, atau penjual tersebut bodoh” (maaf..)

4. Tentukan berapa besar dana yang akan diinvestasikan dan seberapa sering anda akan menempatkan dana
Mengapa hal ini menjadi penting ? karena beberapa pilihan investasi biasanya memiliki syarat minimal penempatan investasi. Oleh karena itu anda harus mengetahui berapa jumlah dana yang akan anda investasikan. Gunanya agar Anda langsung bisa menentukan apakah anda akan berinvestasi secara sekaligus (lump sum) atau akan rutin setiap bulan. Ini ada kaitannya dengan metode investasi. Kedua metode tersebut sama baiknya namun dari beberapa literatur investasi didapatkan bahwa semakin sering anda berinvestasi semakin efisien hasil dari investasi anda.

5. Buatlah daftar pilihan kendaraan investasi
Kendaraan atau instrument investasi di pasaran banyak sekali. Mulai dari Obligasi, Saham, Reksa Dana , ETF (Exchange Traded Fund), komoditi dan option. Banyak orang mulai berinvestasi pertama kali hanya karena mereka ditawari oleh orang terdekat atau memang tidak tahu lagi jenis investasi lainnya. Kemudian ketika investasi merugi, orang tersebut menjadi trauma. Sudah sepantasnya anda melakukan riset mengenai produk yang ada dipasaran, kemudian pelajari karakter dari setiap produk. Tentukan mana yang menurut anda yang paling cocok dan sesuai dengan karakter dan tujuan investasi anda.

6. Implementasi
Anda sudah berencana, sudah tahu investasi mana yang akan anda pilih, dana sudah anda persiapkan.., nah saatnya untuk mengubah dari rencana menjadi aksi / implementasi. Banyak orang yang pintar berencana namun tidak pernah mengimplementasikan rencana tesebut. Bagaimana anda akan sampai ke tujuan apabila Anda tidak mulai berjalan. Takut....loh, khan anda sudah merencanakan dengan baik. Apabila rencana sudah dibuat sebaik mungkin maka implementasi akan berjalan sesuai dengan harapan juga.

7. Monitor dan Evaluasi dana Investasi Anda
Monitor investasi berguna untuk mengetahui tindakan apa yang musti dilakukan apabila rencana dan implementasi yang anda lakukan ternyata melenceng jauh. Anda akan menjadi pengambil keputusan utama mengenai tindakan apa yang harus dilakukan. Jangan hanya mengandalkan informasi dari orang lain atau advisor anda. Kejadian memilukan yang baru saja terjadi mengenai hilangnya dana nasabah hingga miliaran rupiah adalah karena investor terlalu percaya penuh dan tidak memonitor secara rutin dananya.

Realitasnya , berinvestasi memang tidak semudah membalikan tangan.. Perlu terus belajar dan tidak menyerah ketika tersandung. Dunia Investasi terus berkembang dan sangat dinamis, dimana peluang investasi terus berdatangan kepada anda. Langkah-langkah diatas bisa dijadikan acuan pertama ketika anda mau berinvestasI.

5 KECERDASAN FINANSIAL

Jika anda ingin sukses dari segi finansial maka anda harus memiliki kecerdasan finansial. Menurut Robert Kiyosaki ada 5 kecerdasan finansial yang harus dipahami dan dijalankan. Kelima kecerdasan tersebut adalah :

1. Kecerdasan mencari
Mencari uang adalah kunci kecerdasan finansial yang pertama. Tanpa bisa mencari uang maka kita tidak akan mendapatkan uang. Untuk mendapatkan uang ini kita bisa mendapatkan dari bisnis, profesional , karyawan dan lain-lain. Orang yang menghasilkan Rp 100.000.000,00 per bulan tentu memiliki kecerdasan mencari yang lebih tinggi dibandingkan dengan yang bisa mencari Rp 5.000.000,00 per bulan.

2. Kecerdasan melindungi
Selain memiliki kecerdasan mencari, maka kita juga harus memiliki kecerdasan melindungi uang kita. Walaupun bisa mencari banyak uang, jika kita tidak bisa melindungi maka kita tidak akan bisa kaya. Dengan memberikan perlindungan ini, uang kita akan lebih terjaga. Misalnya jika kita harus membayar pajak 100, tapi kita bisa menghemat menjadi 50 tanpa melanggar hukum, berarti kita memiliki kecerdasan untuk melindungi.

3. Kecerdasan mengatur
Mengatur di sini berarti kita bisa bisa membagi-bagi berapa % dari penghasilan uang yang kita pakai, berapa % buat cadangan, berapa % untuk aman, dan berapa % untuk tunjangan hari tua. Kecerdasan mengatur ini sangat penting. Percuma saja kita memiliki kecerdasan mencari yang sangat tinggi tapi kita sama sekali tidak memiliki kecerdasan mengatur. Banyak sekali orang yang memiliki penghasilan yang sangat tinggi, tetapi tidak memiliki kecerdasan mengatur, sehingga malah jatuh miskin.

4. Kecerdasan mengungkit
Kecerdasan mengungkit berarti keahlian mengubah uang kecil menjadi uang besar. Mungkin anda bisa memakai properti, membeli bisnis dan lain-lain. Dengan kecerdasan mengungkit ini maka anda akan memiliki masif income yang besar.

5. Kecerdasan mencari informasi
Selain keempat kecerdasan finansial di atas, ada salah satu hal yang sangat penting yaitu kecerdasan mencari informasi. Dengan memiliki kecerdasan mencari informasi kita akan tahu peluang-peluang yang bisa memberi penghasilan yang besar.

koperasi sebagai soko guru ekonomi Indonesia


MENGAPA KOPERASI SEBAGAI SOKOGURU ?

 UUD 1945 pasal 33 memand ang koperasi sebagai sokoguru perekonomian nasional, yang kemudian semakin dipertegas dalam pasal 4 UU No.25 tahun 1992 tentang perkoperasian. Menurut M.hatta sebagai pelapor pasal 33 UUD 1945 tersebut, koperasi dijadikan sebagai sokuguru perekonomian nasional karena :
 1. Koperasi mendidik sikap self-helping.
 2. Koperasi mempunyai sifat kemasyarakatan, dimana kepentingan masyarakat harus lebih diutamakan daripada kepentingan diri atau golongan sendiri.
 3. Koperasi digali dan dikembangkan dari budaya asli bangsa Indonesia.
 4. Koperasi menentang segala paham yang berbau individualism dan kapitalisme.

 Dalam era globalisasi sekarang ini, koperasi tetap dipandang sebagai sokoguru perekonomian nasional. Hal ini tidak terlepas dari jati diri koperasi itu sendiri yang dalam gerakan dan cara kerjanya selalu mengandung unsur-unsur yang terdapat dalam asas-asas pembangunan nasional seperti yang termaktub dalam GBHN.
 Ada 9 Asas pembangunan nasional yang harus diperhatikan dalam setiap pelaksanaan pembangunan (GBHN, 1988) yaitu :
 1. Asas Keimanan dan Ketakwaan terhadap TUhan yang Maha Esa, bahwa segala usaha dan kegiatan pembangunan nasional dijiwai, digerakan dan dikendalikan oleh keimanan dn ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa sebagai nilai luhur yang menjadi landasan spiritual, moral dan etik dalam rangka pembangunan nasional sebagai pengamalan pancasila.
 2. Asas Manfaat, mengandung arti bahwa segala usaha dan kegiatan pembangunan nasional memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi kemanusiaan, bagi peningkatan kesejahteraan rakyat dan pengembangan pribadi warga Negara serta mengutamakan kelestarian nilai-nilai luhur budaya bangsa dan kelestarian fungsi lingkungan hidup dalam rangka pembangunan yang berkesinambungan dan berkelanjutan.
 Watak ekonomi dan social yang melekat pada jati diri koperasi seperti yang akan diuraikan kemudian, memperlas fakta bahwa nilai-nilai asas manfaat ini sangat melekat pada institusi koperasi. Dalam koperasi, usaha-usaha yang ditangani harus bermanfaat dan ditunjukan demi peningkatan kesejahteraan anggotanya.
 3. Asas demokrasi pancasila, mengandung arti bahwa upaya mencapai tujuan pembangunan nasional yang meliputi seluruh kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, dilakukan dengan semangat kekeluargaan yang bercirikan kebersamaan, gotong-royong, persatuan dan kesatuan melalui musyawarah untuk mencapai mufakat. Asas ini sangat tercermin dalam diri koperasi terutama dalam rapat anggota. Anggota sendirilah yang menentukan aturan-aturan organisasi yang harus dipatuhi bersama tanpa adanya tekanan dan pengaruh dari pihak luar koperasi . Di samping itu, adanya prinsip koperasi one men one vote (satu anggota satu suara) akan semakin memperjelas pelaksanaan atas demokrasi yang utuh.
 4. Asas adil dan merata , mengandung arti bahwa pembangunan nasional yang diselenggarakan sebagai usaha bersama harus merata di semua lapisan masyarakat dan di seluruh lapisan tanah air, di mana setiap warga Negara berhak memperoleh kesempatan berperan dan menikmati hasil-hasilnya secara adil sesuai dengan nilai-nilai kemanusiaan dan darma baktinya yang diberikan kepada bangsa dan Negara.
 Asas ini sudah Nampak pada salah satu sendi-sendi dasar koperasi yaitu pembagian sisa hasil Usaha (SHU) diatur menurut jasa masing-masing anggota. Dasar ini berwatak nonkapitalis karena pembagian SHU kepada anggota adalah berdasarkan atas jasa usuha anggota tersebut, bukan berdasarkan modal yang dimiliki sesorang dalam koperasi.

 5. Asas keseimbangan, keberhasilan, dan keselarasan dalam perikehidupan ,mengandung arti bahwa dalam pembangunan nasional harus ada keseimbangan antara berbagai kepentingan, yaitu keseimbangan, keserasian, dan keselarasan antara kepentingan dunia dan akhirat, material dan spiritual, jiwa dan raga, individu masyarakat dan Negara, pusat dan daerah serta antardaerah, kepentingan perkehidupan darat, laut, udara dan dirgantara serta kepentingan nasional dan internasional.
 Koperasi, selain mengutamakan kepentingan pribadi anggota-anggotanya, juga memikirkan kepentingan umum. Hal ini dapat dilihat bahwa setiap koperasi senantiasa mencanangkan di dalam Anggaran dasarnya ketentuan-ketentuan tentang penggunaan SHU-nya untuk kepentingan masyarakat di lingkungan di mana koperasi itu berada.

 6. Asas kesadaran hukum, mengandung arti bahwa dalam penyelenggaraan pembangunan nasional setiap warga Negara dan penyelenggara Negara harus taat pada hukum yang berintikan keadilan dan kebenaran, serta Negara diwajibkan untuk menegakkan dan menjamin kepastian hukum.

 7. Asas kemandirian, mengandung arti bahwa pembangunan nasional harus berlandaskan pada kepercayaan akan kemampuan dan kekuatan sendiri serta bersendikan kepada kepribadian bangsa.
 Asas ini juga merupakan salah satu sendi dasar koperasi yaitu swadaya, swakerta, dan swasembada sebagai pencerminan dari pada prinsip dasar percaya pada diri sendiri. Dengan demikian asas ini juga melekat pada institusi koperasi.

 8. Asas kejuangan, mengandung arti bahwa dalam penyelenggaraan pembangunan nasioanal penyelenggara Negara dan masyarakat harus memiliki mental, tekad, jiwa, dan semangat pengabdian serta ketaatan dan disiplin yang tinggi dengan lebih mengutamakan kepentingan bangsa dan Negara di atas kepentingan pribadi dan / golongan. Dalam koperasi asas ini sangat jelas terlihat pada visi koperasi yaitu satu untuk semua dan semua untuk satu.

 9. Asas ilmu pengetahuan dan teknologi, mengandung arti bahwa agar pembangunan nasional dapat memberikan kesejahteraan rakyat lahir dan batin yang setinggi-tingginya, penyelenggaraannya perlu menerapkan nilai-nilai ilmu pengetahuan dan teknologi secara seksama dan bertanggung jawab dengan memperhatikan nilai-nilai agama nilai-nilai luhur budaya bangsa. Dalam pengembangan usaha dan lembaganya, koperasi tidak mengabaikan perkembangan IPTEK tanpa mengorbankan nilai-nilai luhur bangsa.
 Dari seluruh rangakaian asas pembangunan nasional di atas, dapat dilihat bahwa posisi dan kedudukan koperasi dalam UUD 1945 dan GBHN adalah sangat strategis dalam upaya mencapai masyarakat adil dan makmur sesuai dengan Pancasila.